1. Landasan
Perundangan yaitu Instruksi Presiden No.03 tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional dan Strategi Pengenbangan E-Goverment
2. Sejak
dasawarsa 1990 an beberapa negara didunia mulai menggunakan sistem pemerintahan
elektronik. Tercacat negara negara seperti Amerika serikat, Selandia Baru,
Kanada, Singapura dan beberapa negara seperti Jepang, australia dan Inggris
telah menggunakan sistem pemerintahan teknologi informasi dan komunikasi.
Penggunaan TIK oleh pemerintah pada dasawarsa adalah untuk memberikan warga
negaranya dengan akses yang lebih nyaman ke informasi; dan layanan pemerintah
serta untuk memberikan pelayanan publik kepada warga, mitra bisnis, dan yang
mereka bekerja disektor publik. Bagian awal dari pelaksanaan e-governent adalah
"komputerisasi" dari kantor publik memungkinkan mereka dengan
membangun kapasitas mereka untuk pelayanan yang lebih baik dan membawa
pemerintahan yang baik menggunakan teknologi sebagai katalisator. sejak
beberapa tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2003 Pemerintah RI telah
mengeluarkan Instruksi Presiden No.03 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi
pengembangan e-goverment di Indonesia. Sejak saat itu semua instansi departemen
tingkat pusat hingga ke daerah daerah mulai membangun dan mengembangkan sistem
pemerintahan elektronik atau yang dikenal dengan e-goverment.
3. Manfaat
e-governent secara luas yaitu memperbaiki mutu pelayanan pemerintah kepada
stakeholdersnya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri). Meningkatkan
transportasi, kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam
penerapan konsep good governance di pemerintahan (bebas KK N). Mengurangi
secara siginifikan total biaya administrasi, relasi dan instruksi yang dikeluarkan
untuk keperluan sehari-hari. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk
mendapatkan sumber sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak
pihak yang berkepentingan. menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang
dapat secara tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan
perubahan global ternd yang ada. Memberdayakan masyarakat dengan pihak pihak
lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan
publik secara merata dan demokratis.
4. Model
umum yang sering dijumpai e-Government yaitu Government to Citizen, atau Government to Cutomer (G2C), Government
to Business (G2B) serta Government to Government (G2G).
5. Kunci
sukses pengembangan e- government : suksesnya pengembangan E-Goverment bergantung
kepada sejumlah faktor yang di kenal dengan istilah element sukses yaitu :
-
Comitment (kemauan/kesepakatan),
-
Conectivity (hubungan),
-
Competence (kemampuan),
-
Capital (modal),
-
Content ( isi ) dan
-
Citizen interface.
6. Sistem
informasi nasional di Indonesia definisi sisfonas tidak dapat dipisahkan dengan
definisi sistem informasi yakni : Pengelolaan Informasi berdasarkan alur kerja
/ proses bisnis yang sesuai dengan azas efisiensi dan efektifitas dalam rangka
pencapaian organisasi.
7. Portal-portal
E-Government terbaik didunia Afrika Utara : rata-rata e-government di Afrika Utara masih
dibawah rata rata dunia. Mesir memimpin wilayah ini dengan nilai 0,4767, salah
satunya disebabkan perbaikan dalam webmeasure indeksnya. Situs nasional Mesir
memiliki forum untuk download, dan memungkinkan online submision dari form dan
pembangunan dengan kartu kredit. Afrika Tengah : Afrika Tengah jauh dibawah
rata rata dunia (0,4514). Nilai tertinggi dicapai oleh Angola (0,338) diikuti
Gabon (0,3228) portal Kementrian Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Sosial Angola,
HTTP:// www.mapes.gv.ao /
memperoleh nilai tertinggi.
8. Isi
blog yaitu : Biodata Pribadi, jawaban
soal ujian e-gov dan alamat blog www.prayogihutan2013.blogspot.com